PENENTUAN TINGKAT KLIERENS LIMBAH RADIOAKTIF HASIL SEMENTASI KONSENTRAT EVAPORASI DAN TINJAUAN KESELAMATAN PEMBUANGANNYA

Suhartono Suhartono(1), Noor Anis Kundari(2), Moch. Romli(3), Sumarbagiono Sumarbagiono(4),


(1) Direktorat Pengelolaan Fasilitas Ketenaganukliran - BRIN
(2) Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia - BRIN
(3) Direktorat Pengelolaan Fasilitas Ketenaganukliran - BRIN
(4) Pusat Riset Teknologi Daur Bahan Bakar Nuklir dan Limbah Radioaktif - BRIN
Corresponding Author

Abstract


Telah dilakukan penelitian untuk mengukur tingkat klierens 14 unit shell beton 950 L milik Instalasi Pengelolaan Limbah Radioaktif, Direktorat Pengelolaan Fasilitas Ketenaganukliran, Badan Riset dan Inovasi Nasional (IPLR-DPFK BRIN). Shell-shell beton tersebut merupakan paket hasil olahan konsentrat evaporasi limbah radioaktif cair yang dikondisioning dengan teknik sementasi. Jika telah memenuhi tingkat klierens, maka shell-shell beton tersebut dapat dibebaskan dari pengawasan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) melalui mekanisme klierens sehingga pada akhirnya dapat menambah ruang kosong di gedung penyimpanan sementara limbah radioaktif. Penelitian dilakukan dengan mengukur laju dosis radiasi, tingkat kontaminasi permukaan, dan konsentrasi aktivitas radionuklida pemancar α, β, dan ϒ untuk menentukan tingkat klierens. Dari penelitian yang telah dilakukan dapat diketahui bahwa laju dosis tertinggi 0,15 µSv/jam, tingkat kontaminasi permukaan tertinggi sebesar 0,0148 Bq/cm2 untuk radionuklida pemancar α dan 0,0935 Bq/cm2 untuk radionuklida pemancar β. Nilai tingkat klierens radioaktivitas unit shell beton 950 L yang diuji berkisar antara 0,47020 – 0,66730. Mengacu pada Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 16/2012 tentang Tingkat Klierens, kandungan radionuklida dalam shell-shell beton 950 L yang diuji telah mencapai tingkat klierens. Pembuangan klierens terhadap 14 unit shell beton tersebut sangat mungkin untuk dilakukan karena shell-shell beton tersebut tidak mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3). Perkiraan dosis radiasi yang akan diterima oleh kelompok kritis, tidak akan melebihi 10 µSv per tahun.     


Keywords


klierens; tingkat klierens; kajian keselamatan; limbah radioaktif; shell beton; konsentrat evaporasi

References


[1] Menteri Keuangan Republik Indonesia, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 210/PMK.02/2021 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak Yang Berlaku Pada Badan Riset Inovasi dan Nasional. Jakarta, 2021.

[2] Pusat Teknologi Limbah Radioaktif, “Kajian Keselamatan Pembangunan Fasilitas Transit Shelter Untuk Penyimpanan Sementara Limbah Radioaktif Tanah Terkontaminasi Cs-137.” Nomor Dokumen K.001/KN 00 01/TLR 5, Edisi/Revisi : 1.3, Jakarta, 2021.

[3] International Atomic Energy Agency, Safety Standards Series No. RS-G-1.7 Application of the Concepts of Exclusion, Exemption, and Clearance. Viena, 2004.

[4] M. C. C. Hikmat, M. H. Thayib, Dadong Iskandar, “Klierens limbah radioaktif ditinjau dari aspek ekonomi,” vol. Vol. 15, no. 4. Buletin Limbah, pp. 1–11, 2018.

[5] Badan Pengawas Tenaga Nuklir Republik Indonesia, Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Tingkat Klierens. Jakarta, 2012, pp. 1–12.

[6] International Atomic Energy Agency, “Radiation Protection and Safety of Radiation Source: International Basic Safety Standards, General Safety Requirements Part 3.” No. GSR Part 3, Vienna, 2014.

[7] M. Novak, J. Pritrsky, V. Daniska, and P. Juhar, “Conditional clearance of radioactive demolition waste in motorway scenario,” Prog. Nucl. Sci. Technol., vol. 4, pp. 854–857, 2014, doi: 10.15669/pnst.4.854.

[8] M. Romli dan Suhartono, “Perhitungan Konsentrasi Aktivitas Paket Limbah Konsentrat Untuk Tujuan Klierens,” in Prosiding Hasil Penelitian dan Kegiatan PTLR Tahun 2016, 2017, pp. 15–161.

[9] K. Yokoyama and Y. Ohashi, “Clearance measurement for concrete waste generated by the decommissioning of uranium processing facilities,” ELSEVIER Ann. Nucl. Energy 175, vol. 175, no. 109240, pp. 1–7, 2022.

[10] BATAN-Technicatome, “Solid Semi Liquide Waste Treatment: CEMENTATION System Note.” PTLR-BATAN, Jakarta, 1986.

[11] Aisyah, “Karakteristik Hasil Kondisioning Limbah Radioaktif untuk Keselamatan Penyimpanan,” in Prosiding Seminar Nasional Kimia Unesa 2012, 2012, p. D-1 – D-13.

[12] Instalasi Pengolahan Limbah Radioaktif (IPLR), “Spesifikasi Teknis Shell Beton 950 L.” PTLR-BATAN, Jakarta, 1988.

[13] Pusat Teknologi Limbah Radioaktif, “SOP Pemantauan Laju Dosis, T.001-A.001-M.001/KN 02 01/TLR 5 1 Edisi 01 Revisi 00.” Jakarta, 2019.

[14] Pusat Teknologi Limbah Radioaktif, “SOP Pemantauan Kontaminasi Permukaan, T.004-A.001-M.001/KN 02 01/TLR 5 1 Edisi 01 Revisi 00.” Jakarta, 2019.

[15] International Atomic Energy Agency, “Safety Reports Series No.67: Monitoring for Compliance with Exemption and Clearance Levels.” Viena, 2012.

[16] Badan Tenaga Nuklir Nasional, “SB 014 – BATAN: 2013 Pedoman Tentang Analisis Sampel Radioaktivitas Lingkungan.” Jakarta, 2013.

[17] Pemerintah Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2015 Tentang Keselamatan Radiasi dan Keamanan Dalam Pengangkutan Zat Radioaktif. Jakarta, 2015.

[18] K. N, “Pengelolaan Limbah Radioaktif dan B3 di Pusat Reaktor Serba Guna.” Bahan Kuliah : Rapat Koordinasi Pengelolaan Limbah Radioaktif, Limbah Bahan Nuklir, dan Limbah B3, 8 – 9 April 2019, Bandung, 2019.

[19] K. Yokoyama and Y. Ohashi, “Development of clearance verification equipment for uranium-bearing waste,” Appl. Radiat. Isot., vol. 145, no. November 2018, pp. 19–23, Mar. 2019.

[20] K. Yokoyama and Y. Ohashi, “Clearance measurement for general steel waste,” ELSEVIER Ann. Nucl. Energy, vol. 141, pp. 107299_1-107299_5, 2020.

[21] Presiden Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1997 Tentang Ketenaganukliran, no. 1. Jakarta, 1997.

[22] Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun, no. April. Jakarta, 2021, pp. 5–24


Full Text: PDF (Bahasa Indonesia)

DOI: 10.55981/gnd.2023.6839

Copyright (c) 2024 GANENDRA Majalah IPTEK Nuklir

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.