STRATEGI NASIONAL UNTUK PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DI BIDANG PROTEKSI DAN KESELAMATAN RADIASI
DOI: http://dx.doi.org/10.17146/jfn.2019.13.3.5444
Sari
STRATEGI NASIONAL UNTUK PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DI BIDANG PROTEKSI DAN KESELAMATAN RADIASI. Aplikasi tenaga nuklir untuk tujuan peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat telah berkembang dengan pesat di Indonesia. Mengingat tenaga nuklir juga memberikan risiko kesehatan yang cukup tinggi, setiap aplikasi tersebut perlu dikelola dengan baik dan hati-hati. Salah satu upaya untuk mengelola kegiatan pemanfaatan radiasi agar tidak menimbulkan risiko atau bahaya adalah dengan melakukan tindakan proteksi dan keselamatan radiasi di setiap kegiatan pemanfaatan tersebut. Untuk itu setiap instalasi atau fasilitas yang menggunakan tenaga nuklir harus memiliki sumber daya manusia yang trampil dan ahli dalam bidang proteksi dan keselamatan radiasi. Makalah ini membahas tentang strategi nasional untuk pendidikan dan pelatihan (diklat) di bidang proteksi dan keselamatan radiasi yang perlu disusun agar ketersediaan tenaga proteksi dan keselamatan radiasi tersebut dapat tersedia sesuai kebutuhan. Pembahasan meliputi analisis kebutuhan diklat, rancangan program diklat nasional, pengembangan dan penerapan program diklat, dan evaluasi program diklat. Penyusunan strategi nasional dapat diawali oleh institusi nasional yang memiliki tugas di bidang ketenaganukliran seperti Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) atau Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), namun juga dapat dilakukan oleh institusi universitas atau perguruan tinggi yang memiliki kepedulian terhadap pengembangan sektor ketenaganukliran secara umum dan bidang proteksi dan keselamatan radiasi secara khusus di Indonesia.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (28 Februari 2019). Jumlah data izin per provinsi. Available: https://balis.bapeten. go.id/portal/web/index.php/sites/ktun-per-provinsi
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2007 tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Sumber Radioaktif.
Departemen Fisika Universitas Indonesia (30 April 2019). Tentang Fisika UI. Available: http://www.fisika.ui.ac.id/en/ about/about_fisika
BAPETEN, 2018. Rancangan Peraturan Presiden RI tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Keselamatan Nuklir dan Radiasi.
IAEA, A Methodology for Establishing a National Strategy for Education and Training in Radiation, Transport and Waste Safety. Safety Report Series No.93. IAEA, Vienna, 2018.
IAEA, Building Competence in Radiation Protection and the Safe Use of Radiation Sources. Safety Standards Series No. RS-G-1.4. IAEA, Vienna, 2001.
IAEA (30 April 2019). Education and Training Appraisal (EduTA). Available: www-ns.iaea.org/appraisal/eduta.asp
Anonim. Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 16 Tahun 2014 tentang Surat Izin Bekerja Petugas Tertentu Yang Bekerja di Instalasi Yang Memanfaatkan Sumber Radiasi Pengion.
E. Hiswara, “Penguatan Posisi dan Peran Petugas Proteksi Radiasi Dalam Pelayanan Kesehatan,” in Prosiding Seminar Nasional SDM Teknologi nuklir, SSTN BATAN, Yogyakarta, 2016, pp. 129-134. ISSN 1978-0176.
Anonim. Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 4 Tahun 2013 tentang Proteksi dan Keselamatan Radiasi Dalam Pemanfaatan Tenaga Nuklir.
Anonim. Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 7 Tahun 2009 tentang Keselamatan Radiasi Dalam Penggunaan Peralatan Radiografi Industri.
Noname (30 April 2019). Anggota Aliansi Institusi Pendidikan Fisika Medis Indonesia. Available: https://www.aipfmi. org/anggota
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.