KARAKTERISTIK PARTIKULAT UDARA AMBIEN DAN TERESPIRASI DI SEKITAR KAWASAN INDUSTRI NON FORMAL
DOI: http://dx.doi.org/10.17146/jstni.2016.17.1.2342
Abstract
Penelitian karakterisasi partikulat udara ambien dan paparan partikulat terespirasi di sekitar kawasan industri aki bekas non formal Parung Panjang dilakukan sebagai tindak lanjut hasil penelitian sebelumnya tentang pencemaran Pb di kawasan Serpong. Pengambilan sampel partikulat udara ambien di Parung Panjang dilakukan menggunakan Gent sampler, sedang partikulat terespirasi di kawasan industri non formal parung panjang dan Sukarasa tangerang (kontrol) dikumpulkan menggunakan personal dust sampler, pada periode 2011 hingga 2012. Penentuan konsentrasi massa partikulat dilakukan secara gravimetri, sedang konsentrasi unsur menggunakan metode berbasis sinar-X. Hasil rerata konsentrasi massa udara ambien PM2,5 dan PM10 Parung Panjang masing-masing sebesar 27,3±13,7 dan 77,5±17,1 µg.m-3, sedang rerata konsentrasi partikulat terespirasi di kawasan industri non formal dan kontrol masing-masing sebesar 260±233 dan 82±38 µg.m-3. Rerata konsentrasi Pb pada PM2.5 dan PM2,5-10 masing-masing mencapai 45 dan 10%. Prosentase konsentrasi maksimum unsur Pb pada partikulat terespirasi kawasan Industri non formal dan kontrol, masing-masing mencapai 12,11% dan 0,27%. Hasil tersebut menunjukkan bahwa konsentrasi Pb pada partikulat tersespirasi di wilayah industri non formal secara signifikan mencapai puluhan kali dibandingkan di wilayah kontrol. Tingginya konsentrasi Pb di Parung panjang merupakan penanda utama yang berasal dari kegiatan pengolahan aki bekas serta merupakan salah satu sumber yang berkontribusi pada pencemaran Pb di wilayah Serpong
Keywords
PM2.5, partikulat terespirasi, Pb, aki bekas, Serpong
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2016 Prof. Dr. Muhayatun, Santoso, Diah Dwi Lestiani, Mariana Marselina, Rita Mukhtar
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.