PENANGANAN LlMBAH RADIOAKTIF PADAT AKTIVITAS RENDAH PASCA PENGGANTIAN HEPA FILTER DI IRM
Sari
PENANGANAN LlMBAH RADIOAKTIF PADAT AKTIVITAS RENDAH PASCA PENGGANTIAN HEPA FILTER DI IRM. Penanganan limbah radioaktif padat aktivitas rendah pasca penggantian hepa filter di IRM telah dilakukan. Proses penanganan limbah tersebut mengacu kepada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 27 Tahun 2002, tentang Pengelolaan Limbah Radioaktif dan Keputusan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) nomor : 03/Ka-BAPETEN/V-99, Tentang Ketentuan Keselamatan Untuk Pengelolaan Limbah Radioaktif serta Prosedur Pengelolaan Limbah radioaktif dan B3 di PTBN tahun 2010. Tujuan dari penanganan adalah untuk mengurangi penyebaran bahaya kontaminasi dan paparan radiasi dari limbah radioaktif padat yang membahayakan bagi pekerja, daerah kerja dan lingkungan. Penanganan tersebut meliputi pemonitoran, pengumpulan, pengelompokan, pengepakan, pelabelan dan pengangkutan. Limbah radioaktif di PTBN ditimbulkan dari proses pembuatan elemen bakar nuklir dan uji pasca iradiasi termasuk penggantian hepa filter. Selama tahun 2012 dari PTBN telah dilakukan pengiriman limbah radioaktif padat berupa 13 buah drum ukuran 100 liter dapat bakar, 1 buah drum ukuran 100 liter tidak dapat bakar, 5 buah smoke detektor dan 45 buah hepa filter ke Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR).
Kata kunci: Hepa filter, penanganan, limbah padat, radioaktif
Teks Lengkap:
PDFRefbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.