Indeks Keberlanjutan Dimensi Peraturan Dalam Perencanaan Pembangunan PLTN Di Indonesia
DOI: http://dx.doi.org/10.17146/jpen.2019.21.1.5375
Sari
Salah satu manfaat nilai indeks keberlanjutan dimensi peraturan untuk menyempurnakan peraturan perencanaan pembangunan PLTN sampai di tingkat pemerintah daerah, serta sebagai bahan masukan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) di Indonesia. Tujuan kajian mendapatkan nilai indeks keberlanjutan dari dimensi peraturan dalam rangka rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia seiring revolusi industri 4.0. Metode kajian menggunakan analisis Multi Dimensional Scaling (MDS) dengan memetakan persepsi (perceptual mapping) yang mengandalkan Euclidian Distance antara satu atribut dengan atribut lainnya. Hasil analisis MDS yang menyertakan 16 peraturan menunjukan indeks keberlanjutan dimensi peraturan sebesar 42,89 (belum berkelanjutan). Sebagai langkah nyata, Peraturan Pemerintah RI No.61 tahun 2013 tentang Pengelolaan Limbah Radioaktif dengan RMS 6,43, dan Keputusan Presiden No. 106 tahun 2001 tentang Pengesahan Konvensi Keselamatan Nuklir dengan RMS 6,18 layak disertakan dalam dokumen perencanaan untuk level provinsi dan daerah.
Teks Lengkap:
PDFRefbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.